Polisi Masih Dalami Motif Tersangka Sebar Hoaks 7 Kontainer Tercoblos
JAKARTA, iNews.id – Mabes Polri memastikan Bagus Bawana Putra (BBP) merupakan kreator berita bohong (hoaks) tujuh kontainer surat suara sudah dicoblos dari China berada di Pelabuhan Tanjung Priok. Tersangka sengaja merekam suaranya dan menyebar suara tersebut ke grup-grup chat WhatsApp dan Twitter.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, saat ini penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri masih mendalami motif tersangka Bagus.
“Proses pemeriksaan terhadap BBP masih didalami di Direktoran Siber. Prinsipnya, Siber akan menuntaskan,” kata Dedi saat press conference di Mabes Polri, Rabu (9/1/2019).
Saat ditanya berkaitan dengan kegaduhan di tahun politik, Dedi kembali mengatakan, penyidikan masih terus dilakukan Direktorat Siber. Dia hanya memastikan, dari hasil laborantorium forensik digital, tersangka Bagus yang membuat dan mengunggah beberapa tulisan maupun rekaman audio suaranya di beberapa platform dan media sosial.
“Bersangkutan dengan sengaja melakukan perekaman suara yang isinya meyakinkan kepada masyarakat yang mendengar voice bersangkutan, seolah-olah sudah ada tujuh kontainer terkait surat suara yang sudah dicoblos,” ujar dia.
Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni menuturkan, tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana lantaran sengaja menyiarkan berita bohong.
"Yang bersangkutan tentunya ini adalah unsur sengaja sangat memenuhi yang bersangkutan menyiapkan, menyiarkan berita ini, membuat suara pribadi, unsur dengan sengaja yang bersangkutan melakukan upaya penghapusan terhadap alat bukti," kata Dani.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto