Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masif! TNI Kerahkan 82 Alutsista Bantu Penanganan Bencana Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Militer Kodam Jaya Razia Kendaraan Gunakan Pelat Nomor TNI

Senin, 13 Februari 2023 - 15:13:00 WIB
Polisi Militer Kodam Jaya Razia Kendaraan Gunakan Pelat Nomor TNI
Ilustrasi jalan (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya menggelar razia kendaraan bermotor untuk menertibkan penggunaan pelat dinas TNI. Tujuannya untuk mencegah pelanggaran lalu lintas. 

"Kegiatan dipimpin Kasgakkum Pomdam Jaya Mayor Cpm Douglas Hutagalung dan Danton Satlakgakkumwal Letda Cpm Sugeng," kata kata Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (13/2/2023). 

Sasaran razia yakni kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua yang digunakan oleh anggota TNI, maupun kendaraan dinas yang digunakan oleh warga sipil di wilayah hukum Kodam Jaya. 

Menurut dia, razia itu merupakan upaya meningkatkan disiplin berkendaraan bermotor, kelengkapan surat-surat kendaraan serta guna menertibkan penggunaan pelat nomor dinas TNI.

"Maraknya penyalahgunaan pelat kendaraan dinas TNI di media sosial membuat jelek nama TNI dan untuk itu kita tertibkan," kata Irsyad. 

Sebelum razia dimulai, Pomdam Jaya melakukan apel pengecekan gabungan bersama Propam Polda Metro Jaya dan Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan Satlakgakkumwal Pomdam Jaya.

Personel Pomdam Jaya beserta jajarannya, menghentikan setiap anggota TNI yang melintas di tempat razia, maupun warga sipil yang menggunakan kendaraan berpelat nomor kendaraan Dinas TNI.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan dinyatakan lengkap, maka pengendara dipersilakan melanjutkan perjalanannya. Bagi yang tidak lengkap atau adanya penyalahgunaan penggunaan pelat dinas TNI, maka dilakukan penilangan maupun proses lanjutan," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut