Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Libur Isra Miraj, Ribuan Pengunjung Padati Monas 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Minta Acara Reuni 212 Jangan Rusak Persatuan Bangsa

Kamis, 29 November 2018 - 14:27:00 WIB
Polisi Minta Acara Reuni 212 Jangan Rusak Persatuan Bangsa
Ilustrasi, peserta reuni alumni 212 sebelumnya, di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (2/12/2017). (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi meminta masyarakat yang mengikuti acara reuni akbar 212 (2 Desember) tetap menjaga ketertiban umum dan norma yang berlaku. Polisi juga meminta tetap menjaga persatuan bangsa.

Karopenpas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, persaudaraan harus tetap dijaga. Acara tersebut jangan sampai menciptakan polarisasi karena ideologi tertentu.

"Pada prinsipnya masyarakat secara equal boleh menyampaikan pendapat tapi tidak boleh merusak persatuan bangsa," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Sementara itu pihaknya sudah menyiapkan personel untuk mengamankan jalannya acara tersebut. Namun,  dia tidak mengungkapkan berapa jumlah personel yang disiapkan.

"Imbauan polisi tetap jaga, semua adalah bersaudara tidak boleh terpolarisasi terpecah karena ideologi tertentu," ucapnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai acara reuni akbar 212 tidak mengandung unsur politik. Acara tersebut hanya membawa pesan damai dan persatuan bagi masyarakat Indonesia.

Maka itu semua pihak disarankan ikut dalam acara itu, termasuk Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Perbedaan politik bukan berarti menciptakan jurang pemisah dengan kelompok lain.

"Perbedaan harus buat kita saling hargai, menerima, tidak akan ada pesan kebencian kampanye politik. Sebaiknya datang saja semuanya, kalau bisa Jokowi-Ma'ruf datang lebih baik," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Alumni 212 merupakan wadah bagi mereka yang pernah ikut Aksi Bela Islam pada 2 Desember (212) 2016  untuk memprotes penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu Basuki Tjahaja Purnama.

Pria yang biasa disapa Ahok itu sempat menyinggung surat Al Maidah ayat 51. Pernyataan Ahok itu telah melukai umat Islam.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut