Polisi Minta Acara Reuni 212 Jangan Rusak Persatuan Bangsa
JAKARTA, iNews.id - Polisi meminta masyarakat yang mengikuti acara reuni akbar 212 (2 Desember) tetap menjaga ketertiban umum dan norma yang berlaku. Polisi juga meminta tetap menjaga persatuan bangsa.
Karopenpas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, persaudaraan harus tetap dijaga. Acara tersebut jangan sampai menciptakan polarisasi karena ideologi tertentu.
"Pada prinsipnya masyarakat secara equal boleh menyampaikan pendapat tapi tidak boleh merusak persatuan bangsa," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Sementara itu pihaknya sudah menyiapkan personel untuk mengamankan jalannya acara tersebut. Namun, dia tidak mengungkapkan berapa jumlah personel yang disiapkan.
Ditanya Pengamanan Reuni 212, Polri: Kecil itu, Polsek Gambir Cukup
"Imbauan polisi tetap jaga, semua adalah bersaudara tidak boleh terpolarisasi terpecah karena ideologi tertentu," ucapnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai acara reuni akbar 212 tidak mengandung unsur politik. Acara tersebut hanya membawa pesan damai dan persatuan bagi masyarakat Indonesia.
Maka itu semua pihak disarankan ikut dalam acara itu, termasuk Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Perbedaan politik bukan berarti menciptakan jurang pemisah dengan kelompok lain.
"Perbedaan harus buat kita saling hargai, menerima, tidak akan ada pesan kebencian kampanye politik. Sebaiknya datang saja semuanya, kalau bisa Jokowi-Ma'ruf datang lebih baik," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Alumni 212 merupakan wadah bagi mereka yang pernah ikut Aksi Bela Islam pada 2 Desember (212) 2016 untuk memprotes penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu Basuki Tjahaja Purnama.
Pria yang biasa disapa Ahok itu sempat menyinggung surat Al Maidah ayat 51. Pernyataan Ahok itu telah melukai umat Islam.
Editor: Kurnia Illahi