Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Minta Rektor Bikin Video Testimoni Apresiasi Jokowi, Ini Penjelasan Kabaharkam

Rabu, 07 Februari 2024 - 10:18:00 WIB
Polisi Minta Rektor Bikin Video Testimoni Apresiasi Jokowi, Ini Penjelasan Kabaharkam
Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran menyebut hal tersebut dalam rangka operasi nusantara cooling system. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran menyebut polisi setiap hari mendatangi tokoh masyarakat hingga rektor. Hal itu dilakukan dalam rangka operasi nusantara cooling system.

Pernyataan tersebut disampaikan Fadil merespons soal isu permintaan video testimoni kepada sejumlah rektor di Jawa Tengah untuk mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Polisi hampir setiap hari mendatangi orang, bukan hanya rektor. Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda," kata Fadil di Lapangan Satlat Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Rabu (7/2/2024).

"Ini barangkali karena yang didatangkan rektor saja, kemudian ada momentum-momentum seperti itu, kemudian menjadi sebuah perbincangan," sambungnya. 

Fadil menegaskan setiap tindakan yang dilakukan pihak kepolisian sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Yang pasti kita pasti akan mengambil langkah yang objektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Sebagai informasi, Rektor Soegijapranata Catholic University (SCU) atau Unika Soegijapranata Semarang Ferdinandus Hindiarto mengungkapkan alasannya menolak permintaan untuk membuat video testimoni kinerja positif Presiden Jokowi. 

Ferdi menyebut permintaan yang diinginkan itu tidak sejalan dengan fakta yang ada. Pertama soal pelanggaran konstitusi yang terjadi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), statement Presiden Jokowi yang menyatakan boleh memihak pada paslon tertentu dan boleh berkampanye, lalu perdebatan soal bantuan sosial.

“Jadi banyak hal yang menurut saya, kami nilai tidak pas atau tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan konstitusi dan ini kami sampaikan (kritikan) sebagai wujud cinta kami (kepada Indonesia),” ungkapnya usai konferensi pers, Selasa (6/2/2024).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut