JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial MRF (18) ditangkap warga karena ketahuan mencuri bra dan celana dalam milik tetangganya di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (4/3/2021). MRH diketahui mengoleksi bra tetangganya untuk memuaskan hasrat birahi.
Kanit Reskrim Polsek Cakung, Iptu Stevano Leonard mengatakan, MRF melakukan aksinya telah berulang kali. Bra yang dicuri dijadikan sebagai media untuk melakukan onani.
"Iya betul pelaku punya kelainan seksual, beha (bra) yang dicuri pelaku dicium-cium," ujar Stevano saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (4/3/2021).
Editor : Kurnia Illahi
TAG :
cakung
jakarta timur