Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ayah Tiri Alvaro Kiano Pernah Tulis Pesan: Gimana Caranya Gue Balas Dendam
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Panggil Rocky Gerung Besok karena Sebut Kitab Suci Fiksi

Rabu, 30 Januari 2019 - 10:33:00 WIB
Polisi Panggil Rocky Gerung Besok karena Sebut Kitab Suci Fiksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan memeriksa Rocky Gerung terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyebut kitab suci fiksi, Kamis (31/1/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung pada Kamis (31/1/2019) besok. Rocky dipanggil terkait laporan kasus dugaan penisataan agama atas pernyataannya yang menyebut bahwa 'kitab suci adalah fiksi'.

Ucapan tersebut, disampaikan Rocky dalam sebuah acara stasuin televisi yang bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', pada Selasa, 10 April 2018. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan adanya agenda tersebut.

"Iya (dipanggil)," kata Argo kepada iNews.id, Rabu (30/1/2019).

Pemanggilan Rocky, dia menjelaskan, bukanlah dalam rangka pemeriksaan, melainkan klarifikasi terlebih dahulu kepada Rocky. Hal itu terkait status Rocky yang masih saksi terlapor atas laporan yang dibuat Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian.

"Pemanggilan untuk klarifikasi ya," ujarnya.

Dalam surat pemanggilan tersebut, Rocky Gerung dijadwalkan datang ke Polda Metro Jaya untuk memeberi keterangannya sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

Rocky dipanggil atas laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018. Laporan Jack diterima dengan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dimana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut