Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kanjuruhan Sepi Usai Tragedi, Arema FC Rindu Lautan Aremania
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Pastikan Eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Masih Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Senin, 26 Desember 2022 - 12:02:00 WIB
Polisi Pastikan Eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Masih Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita (Foto: Media LIB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi memastikan eks Direktur Utama (Dirut) PT LIB Akhmad Hadian Lukita masih tersangka kasus tragedi Kanjuruhan. Hadian sebelumnya diisukan tak lagi jadi tersangka setelah keluar dari rumah tahanan. 

"Ya (masih tersangka). Kan sudah disampaikan penyidik Polda Jatim," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2022). 

Menurut Dedi, penyidik Polda Jawa Timur juga masih berupaya melengkapi berkas Hadian yang sebelumnya dikembalikan Kejaksaan Tinggi Jatim.

"Kan petunjuk JPU (P-19) belum dapat diajukan ke tahap penuntutan, oleh karenanya penyidik punya kewajiban yang melengkapi," ujar Dedi.

Sebelumnya, Kejati Jatim masih mengembalikan berkas perkara Hadian yang belum lengkap atau P-19, ke pihak kepolisian. Hal itu dibarengi dengan habisnya masa penahanan sehingga Hadian bebas dari Rutan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut