Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Mahasiswa Bentangkan Poster ke Gibran, Polisi: Tak Ditangkap, Hanya Dihalau
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Pastikan Mahasiswa Pembentang Poster ke Gibran Tak Ditangkap, Justru Diajak Makan

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:01:00 WIB
Polisi Pastikan Mahasiswa Pembentang Poster ke Gibran Tak Ditangkap, Justru Diajak Makan
Tangkapan layar mahasiswa dihalau petugas saat membentangkan poster kritik kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka di Blitar. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly buka suara soal kabar tiga kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ditangkap saat kunjungan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (18/6/2025). Ketiganya disebut diamankan saat membawa poster bernada kritik ke lokasi Gibran makan siang di Rumah Makan Bu Mamik, Kota Blitar.

"Perlu kami tegaskan, tidak ada penangkapan. Ketiganya hanya kami mintai klarifikasi secara baik-baik di lokasi," kata Titus dalam keterangannya, dikutip Jumat (20/6/2025).

Dia menjelaskan, insiden terjadi saat iring-iringan kendaraan Gibran memasuki halaman rumah makan sekitar pukul 12.55 WIB. Tiga orang tak dikenal lalu muncul dari gang dan mencoba ke tepi jalan. 

Petugas pengamanan dari unsur TNI langsung menghalau mereka dan membawa ke trotoar.

"Setelah diperiksa, diketahui bahwa mereka adalah kader PMII Blitar. Tidak ada unsur ancaman, mereka hanya ingin menyampaikan aspirasi," ujarnya.

Titus mengatakan, ketiga mahasiswa itu yakni Ketua Cabang PMII Blitar M Toha Ma’ruf, Alex Cahyono, dan Reyda Hafis. Setelah dimintai keterangan, mereka justru diajak berdialog dan makan bareng di rumah makan bersama Kapolres dan Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin yang juga alumni PMII.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut