Polisi Pastikan Proses Hukum Pengemudi BMW Penabrak Argo Mahasiswa UGM Akan Transparan
YOGYAKARTA, iNews.id – Polda DIY tengah menangani kasus kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, yang merenggut nyawa mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi. Polisi memastikan, proses hukum terhadap akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Penyidik Satlantas Polresta Sleman telah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan serta menetapkan pengemudi mobil BMW, Christiano Pengarapenta P Tarigan, sebagai tersangka pada Selasa (27/5/2025). Christiano diketahui mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.
“Sejak awal, bapak Kapolda sangat serius dalam menangani perkara ini. Kami berkomitmen memperjelas fakta yang terjadi dengan dukungan tim traffic accident analysis yang dipimpin langsung oleh Dirlantas,” ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, Rabu (28/5/2025).