Polisi Pastikan Selebgram Jule Bukan Pengedar Narkotika Jenis Vape Etomidate: Hanya Pengguna
JAKARTA, iNews.id -Selebgram Julia Prastini (JP) alias Jule dinyatakan tidak terlibat dalam peredaran narkoba jeis vape etomidate. Polisi menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan Jule berstatus sebagai pengguna atau pemakai dan direkomendasikan menjalani rehabilitasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik memeriksa Jule, para saksi, riwayat komunikasi, jumlah barang bukti, serta alat bukti lainnya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap JP, keterangan para saksi, pendalaman riwayat komunikasi, jumlah barang bukti, serta alat bukti lainnya, penyidik tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan JP dalam kegiatan mengedarkan atau menjual narkotika,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Dari pemeriksaan tersebut, Jule diketahui sebagai pengguna atau pemakai. Selanjutnya, dia menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta.
“Berdasarkan hasil asesmen tersebut, JP juga dinyatakan sebagai pengguna atau pemakai narkotika dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen,” ujarnya.
Sebelumnya, Jule diamankan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta dalam pengembangan kasus peredaran cartridge vape yang mengandung etomidate. Dia ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada 14 September 2026.
“Jadi pada tanggal 14 September 2026, kami Satnarkoba Polresta Soekarno-Hatta melakukan penangkapan terhadap salah satu selebgram yaitu berinisial JP di sebuah apartemen yang berada di Jakarta Selatan,” kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu, Sabtu (19/9/2026).
Editor: Puti Aini Yasmin