Polisi : Pembuat Madu Palsu di Kembangan Berprofesi Pedagang Mi Ayam
JAKARTA, iNews.id - Polisi menggerebek lokasi pembutan madu palsu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 3 orang terkait kasus tersebut, yaitu MS (47), AS (24), TM (35).
Kasubdit Indag 1 Kriminal Khusus Polda Banten Doffie Pahlevi mengatakan, MS diketahui merupakan pedagang mi ayam. MS, kata dia tidak memiliki keahlian membuat madu.
"Kentalnya sudah cukupkah. Itu semua mengira-ngira," ujar Doffie di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (10/11/2020).
Dia menuturkan, telah melakukan uji lab terhadap madu palsu tersebut. Dari hasil uji tersebut tidak ditemukan sama sekali kandungan enzim madu.
"Ternyata hasilnya 0 enzim madu, tidak ada ditemukan enzim madu sama sekali," katanya.
Editor: Kurnia Illahi