Polisi: Pemimpin Khilafatul Muslimin Anggap Dirinya Penerus Kekhalifahan Rasulullah
JAKARTA, iNews.id - Pemimpin organisasi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja memproklamirkan dirinya sebagai penerus kekhalifahan Nabi Muhammad SAW. Temuan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
"Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi organisasi atau amirul mu'minin menganggap dirinya sebagai penerus kekhalifahan pasca-meninggalnya Rasulullah SAW," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
Secara hierarki, Hasan Baraja selaku khalifah dibantu tiga Amir Daulah. Kemudian Hasan Baraja membawahi seluruh wilayah nusantara meliputi Amir Daulah wilayah Jawa, Amir Daulah wilayah Sumatera, membawahi juga Kalimantan dan Amir Daulah wilayah Indonesia Timur.
Didirikannya Khilafatul Muslimin bertujuan melanjutkan perjuangan Negara Islam Indonesia (NII) atau lebih dikenal sebagai Darul Islam atau Tentara Islam Indonesia (DI/TII) Kartosoewirjo.
Atas dasar tersebut mereka pun melakukan kaderisasi ideologi kekhalifahan yang dianggap bertolak belakang dengan ideologi Pancasila. Dia menggunakan buku Kartosoewirjo sebagai panduan.
"Ditemukan buku-buku, artikel, dan majalah yang dijadikan sebagai pedoman serta media penyebaran ideologi Khilafatul Muslimin yang materinya berisikan ajaran yang bertolak belakang dengan ideologi Pancasila," kata Hengki.
Setelah berdiri 25 tahun, Khilafatul Muslimin memiliki pengikut lebih dari 14.000 orang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Lalu, untuk menjadi warga Khilafatul Muslimin, seseorang harus lebih dulu baiat oleh khalifah atau Amir Daulah kewilayahan.
"Apabila sudah dibaiat, baru dinyatakan resmi menjadi warga Khilafatul Muslimin dan kemudian akan diberikan Nomor Induk Warga (NIW) serta kartu tanda warga dari khalifah atau Amir Daulah," kata Hengki.
Editor: Reza Fajri