Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Umumkan Hasil Penyidikan Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Polisi: Penembak Gedung DPR Sudah Lepaskan 290 Butir Peluru

Kamis, 18 Oktober 2018 - 15:41:00 WIB
Polisi: Penembak Gedung DPR Sudah Lepaskan 290 Butir Peluru
Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka penembakan Gedung DPR, IAW dan RMY (mengenakan baju tahanan berwarna jingga). (Foto-foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Tersangka penembakan Gedung DPR diketahui telah membeli sembilan kardus peluru untuk dipakai dalam latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Saat ini, polisi sedang melakukan penelusuran pada 290 butir peluru telah digunakan pelaku.

“Dia (tersangka) kan menggunakan, membeli sembilan dus peluru. Satu dusnya ada 50 butir. Dia sudah menembakkan 290-an butir lebih lah. Dari peluru itu lah masih akan kami dalami daripada pelaku tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Hingga saat ini, polisi belum dapat menyimpulkan jumlah peluru yang telah ditembakkan dan mengenai Gedung DPR oleh tersangka. “Kami masih dalami, karena banyak tembakannya dia,” ujar Argo.

Dia menjelaskan, saat ini polisi telah menelusuri jumlah peluru yang menyasar. Tidak hanya itu, pemeriksaan juga akan dilakukan di Lapangan Tembak Senayan. “Tentunya kami nanti akan periksa semua yang berkaitan ya. Diperiksa semua, saya belum mendapatkan informasi apakah sudah diperiksa atau belum.Tapi nanti akan kita periksa untuk mengetahui daripada peristiwa tersebut,” ucapnya.

Polisi juga telah memeriksa pendamping tersangka dan pegawai yang mempersiapkan peralatan di Lapangan Tembak Senayan. “Jadi yang mendampingi adalah pengawai yang siapkan perlengkapan. Dia membenarkan tersangka ada giat latihan nembak,” tuturnya.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku penembakan ruang kerja anggota DPR, Senin (15/10/2018) kemarin. Kedua orang itu disangkakan melakukan tindak pidana menguasai, membawa, dan memiliki senjata api tanpa hak.

Dua pelaku tersebut berinisial IAW (32), warga Tangerang Selatan, Banten dan; RMY (34), warga Duren Sawit, Jakarta Timur. Keduanya bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti dua senjata api dan beberapa kardus peluru.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut