Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Petisi Ahli: Penempatan Polisi di 17 Kementerian/Lembaga Tak Bertentangan dengan Putusan MK
Advertisement . Scroll to see content

Polri Periksa 29 Saksi terkait Kasus Kerusuhan Kanjuruhan, 23 di Antaranya Polisi

Selasa, 04 Oktober 2022 - 15:55:00 WIB
Polri Periksa 29 Saksi terkait Kasus Kerusuhan Kanjuruhan, 23 di Antaranya Polisi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan pemeriksaan kasus Kanjuruhan terus digelar. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri memeriksa 29 orang saksi terkait kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Sebanyak 23 orang yang diperiksa merupakan petugas polisi di lapangan.

"23 dari Polri, langsung bertugas di Kanjuruhan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (4/10/2022).

Dedi menyebut enam orang saksi lainnya merupakan panitia pelaksana. Pemeriksaan masih berlangsung sampai hari ini.

"Sampai saat ini masih diperiksa," katanya.

Korban meninggal dipastikan masih berjumlah 125 orang. Sementara korban luka berat yakni ada 29 orang.

"Di rumah sakit ada 59 orang," ujar Dedi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut