Polri Periksa 29 Saksi terkait Kasus Kerusuhan Kanjuruhan, 23 di Antaranya Polisi
JAKARTA, iNews.id - Polri memeriksa 29 orang saksi terkait kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Sebanyak 23 orang yang diperiksa merupakan petugas polisi di lapangan.
"23 dari Polri, langsung bertugas di Kanjuruhan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (4/10/2022).
Dedi menyebut enam orang saksi lainnya merupakan panitia pelaksana. Pemeriksaan masih berlangsung sampai hari ini.
"Sampai saat ini masih diperiksa," katanya.
Kapolda Jatim Minta Maaf atas Pengamanan di Kanjuruhan: Kami Akan Evaluasi
Korban meninggal dipastikan masih berjumlah 125 orang. Sementara korban luka berat yakni ada 29 orang.
"Di rumah sakit ada 59 orang," ujar Dedi.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq