Polisi Periksa Lagi Firli Bahuri terkait Kasus Pemerasan SYL Selasa Depan
JAKARTA, iNews.id – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dia bakal diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Pemeriksaan keterangan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 Pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Ade mengatakan, surat panggilan sudah dilayangkan kepada Firli pada Kamis (2/11/2023).
Firli Bahuri sebelumnya sudah diperiksa di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023). Selain Firli, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi lain.
5 Fakta Terbaru Kasus Pemerasan SYL, Safe House Firli Bahuri Disewa Rp650 Juta per Tahun
Mereka di antaranya mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Kevin Egananta.
Selain itu, pegawai KPK juga pernah diperiksa. Salah satunya Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.
Sosok Alex Tirta, Bos Alexis Penyewa Rumah Kertanegara Rp650 Juta per Tahun untuk Firli Bahuri
Adapun kasus tersebut resmi ditingkatkan ke penyidikan. Keputusan ini diambil penyidik setelah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).
Dalam perkara ini diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Rumah Firli Bahuri di Kertanegara Ternyata Disewa Alex Tirta Seharga Rp650 Juta per Tahun
Editor: Rizky Agustian