Polisi Periksa Saksi yang Bersama Bharada E Sebelum Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
JAKARTA, iNews.id - Polisi terus mendalami kasus aksi baku tembak tembak dua anggota polisi Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Polisi sudah memeriksa 4 saksi dan ada 2 saksi lain yang tengah diperiksa.
"Sejauh ini ada 4 orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan 2 lagi sedang proses," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).
Salah satu saksi yang diperiksa yakni berinisial K. Saksi tersebut diketahui sedang bersama Bharada E sebelum baku tembak.
"Kebetulan Bharada E ada di rumah tersebut bersama saksi K," ujar Budhi.
Budhi menjelaskan, istri Kadiv Propam tengah berada di kamarnya dan tidur karena lelah usai dari luar kota. Brigadir J disebut masuk ke kamar dan melakukan pelecehan pada istri Ferdy Sambo. Sang istri pun terbangun lalu berteriak dan meminta tolong pada personel lain yang berada di rumah tersebut.
"Karena tangganya letter L, baru separuh tangga (Bharada E) melihat saudara J keluar kamar tersebut bertanya, ada apa. Bukan dijawab (Brigadir J), malah dilakukan penembakan," kata Budhi.
Editor: Reza Fajri