Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi: Reuni 212 Tak Diizinkan di Seluruh Indonesia

Selasa, 17 November 2020 - 16:45:00 WIB
Polisi: Reuni 212 Tak Diizinkan di Seluruh Indonesia
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan acara yang mengumpulkan massa banyak seperti Reuni 212 akan dilarang di seluruh Indonesia. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menegaskan tak akan memberikan izin penyelenggaraan acara Reuni 212 di seluruh wilayah Indonesia. Acara tersebut rencananya akan dilaksanakan kembali pada 2 Desember 2020.

Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Dia menjelaskan aparat penegak hukum akan terus konsisten menegakkan protokol kesehatan.

"Kalau masih ada orang mau minta izin keramaian, Polri tak akan keluarkan (izin)," kata Awi.

Awi menjelaskan Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk langsung menindak tegas acara-acara masyarakat yang menimbulkan kerumunan.

"Kalau masih ada pihak yang kumpulkan orang segera bubarkan, ini sudah jelas. Itu yang perlu rekan-rekan ketahui komitmen Polri mengawal protokol kesehatan," ujar Awi.

Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif mengaatakan surat perizinan pemanfaatan Monumen Nasional (Monas) untuk Reuni 212 telah dilayangkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Surat kepada Monas dan Pemda DKI sudah kita layangkan tiga bulan yang lalu untuk permohonan acara reuni 212," kata Slamet saat ditemui di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut