Polisi Sebut Pemeran Film Porno di Jaksel Berpotensi Jadi Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebut pemeran film porno di Jakarta Selatan berpotensi menjadi tersangka. Tercatat ada 17 pemeran film porno dari artis, model hingga selebgram.
“Ada kemungkinan itu, terkait Pasal 88 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Sangat bisa (pemeran ditetapkan sebagai tersangka),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Namun Ade mengatakan saat ini penyidik sedang mendalami kesaksikan dari para pemeran film tersebut. Pemeran film akan diperiksa pada Jumat (15/9/2023) besok.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan hari Jumat dan setelah itu akan kita gelarkan untuk langkah tindak lanjut sidik berikutnya,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, polisi telah menetapkan lima orang tersangka kasus rumah produksi film porno di tiga lokasi di kawasan Jakarta Selatan. Film tersebut diunggah di situs kelassbintangg.com, togefilm.com, dan bossinema.com.
Sebanyak 12 perempuan menjadi pemeran yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.
Editor: Faieq Hidayat