Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rincian 959 Tersangka Ricuh Demo Agustus, Terbanyak Ditangani Polda Metro Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sebut Sofyan Jacob Terlibat Pemufakatan Makar dan Tuduh Pemerintah Curang

Kamis, 13 Juni 2019 - 13:18:00 WIB
Polisi Sebut Sofyan Jacob Terlibat Pemufakatan Makar dan Tuduh Pemerintah Curang
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan Komjen Pol (Purn) M Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar. Mantan Kapolda Metro Jaya itu diduga terlibat pemufakatan makar dan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, sudah memeriksa 20 saksi terkait kasus yang menjerat Sofyan Jacob. Penyidik juga sudah menggelar perkara sebelum menetapkan tersangka.

"Kasus makar ini sudah beberapa kita lakukan pemeriksaan," ujar Argo di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Menurutnya, Sofyan menuduh pemerintah berlaku curang dan menyebut bahwa pasangan capres cawapres yang didukungnya sebagai pemenang Pilpres 2019. Tuduhan itu dinilai bisa membuat perpecahan di tengah masyarakat.

"Misalnya ada pemerintah kegiatan curang di sana. Yang berhak menyampaikan pemilu adalah KPU, secara undang-undang yang sah untuk menyampaikan pemenangan," ucapnya.

Dia menambahkan, penetapan Sofyan sebagai tersangka merujuk pada pemeriksaan saksi termasuk ahli. Kemudian, kata dia bukti rekaman video.

"Penyidik mempunyai dua alat bukti yang cukup. Ada saksi ada tersangka lain yang bisa digunakan penyidik," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut