Polisi Selidiki Dugaan Lahan BMKG Dikuasai GRIB Jaya di Tangsel
JAKARTA, iNews.id - Polisi tengah mendalami laporan Badan Meteorologi, Krimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait lahan seluas 127.780 meter persegi yang diduga dikuasai organisasi kemasyarakatan (ormas), GRIB Jaya di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi telah memasang plang yang menyatakan lahan tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
“Penyelidik mengambil langkah-langkah kepolisian agar TKP status quo, karena masih dalam proses penyelidikan dan telah dipasang plang oleh tim penyelidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro yang bertuliskan bahwa, "sedang dalam proses penyelidikan",” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (24/5/2025).
Ade Ary menerangkan, Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut sejak 3 Februari 2025.
“Peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor adalah dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin dan/atau penggelapan hak atas benda bergerak, dan/atau pengerusakan secara bersama-sama,” tuturnya.
Dia mengatakan, pihak yang melaporkan kejadian ini merupakan salah satu pegawai BMKG. Terdapat enam orang yang dilaporkan yaitu J, H, AV, K, B, dan MY.
“Berdasarkan informasi dari tim penyelidik yang kami dapatkan adalah bahwa untuk terlapor AV, K, B, dan MY ini diduga adalah anggota ormas, dari sebuah ormas dengan inisial GJ diduga,” ucapnya.
Dalam laporan tersebut, kata Ade Ary, pelapor menjelaskan sejak Januari 2024, pihak terlapor memasang pelang di lahan tersebut. Dia mengatakan pelang tersebut diberi keterangan bahwa lahan itu dalam penguasaan ahli waris.
“Bahwa terlapor telah memasang plang yang bertuliskan, 'Tanah Ini adalah Ahli Waris dari R bin S', dan di lokasi yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya, terlapor merusak pagar secara bersama-sama dan menguasai TKP, menguasai tanah, hingga saat ini melakukan pemasangan plang bahwa tanah itu milik ahli waris,” tuturnya.
Sebelum membuat laporan, pelapor telah melayangkan dua kali somasi kepada pihak terlapor. Namun, somasi tidak diindahkan sehingga pihak BMKG memutuskan melaporkan ke pihak kepolisian.
"Korban sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali, namun tidak ada iktikad baik dari terlapor hingga akhirnya dilaporkan," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama