Polisi Simpulkan Kematian Arya Daru Tanpa Keterlibatan Orang Lain, Ini Respons DPR
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons kesimpulan Polda Metro Jaya terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP). Polisi menyebut Arya Daru meninggal tanpa keterlibatan orang lain.
Habiburokhman mengapresiasi tim penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani kasus tersebut.
"Sebagai Ketua Komisi III kami mengapresiasi kinerja Polri khususnya PMJ (Polda Metro Jaya) yang mengungkap kasus meninggalnya diplomat muda dengan terang dan jelas," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Dia menilai tim penyidik melakukan mekanisme investigasi kriminal berbasis ilmiah yang melibatkan banyak ahli. Hal tersebut dinilai efektif membantu masyarakat memahami kasus tersebut.
"Dari fakta-fakta yang disampaikan, bisa kami lihat bahwa para penyidik telah bekerja dengan penuh kehati-hatian, sabar, cermat dan teliti," tuturnya.
Habiburokhman menambahkan meski korban dinyatakan meninggal tanpa keterlibatan orang lain, namun penyidik belum sepenuhnya menutup kasus ini.
"Ini menunjukkan bahwa penyidik sangat memahami prinsip hukum pidana bahwa kesimpulan akhir harus diambil dengan bukti yang tak terbantahkan lagi," tutur dia.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah merampungkan penyelidikan kematian Arya Daru Pangayunan. Arya Daru tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Polisi menemukan sidik jari pada lakban kuning yang terlilit di wajah ADP. Hal itu diungkapkan oleh perwakilan Pusident Bareskrim Polri Aipda Sigit Kusdiyanto saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Pihaknya telah memeriksa sidik jari pada barang bukti dengan berlandaskan kaidah keilmuan yang ada. Terdapat kriteria sidik jari yang sama ditemukan pada barang bukti yang diperiksa.
"Jadi hasil dari tim identifikasi terkait sidik jari bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari dari saudara ADP," ujar Sigit.
Editor: Rizky Agustian