Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Nataru, Polres Metro Jakarta Barat Siagakan 475 Personel
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sita Pabrik Sawit Milik Eks Bupati Langkat, Jaminan Restitusi ke Korban Kerangkeng Manusia

Selasa, 06 Juni 2023 - 11:52:00 WIB
Polisi Sita Pabrik Sawit Milik Eks Bupati Langkat, Jaminan Restitusi ke Korban Kerangkeng Manusia
Penyitaan aset pabrik kelapa sawit sebagai jaminan pembayaran restitusi kepada korban kerangkeng manusia di Langkat. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Sumatera Utara menyita pabrik kelapa sawit milik mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) hari ini, Selasa (6/6/2023). Penyitaan tersebut sebagai jaminan restitusi atau ganti rugi kepada korban kerangkeng manusia.

"Pada hari ini, penyidik dari Kepolisian Daerah Sumut atau Polda Sumut, melalukan sita aset pabrik kelapa sawit sebagai jaminan pembayaran restitusi kepada korban," kata Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023).

Hasti merasa bersyukur dengan langkah yang dilakukan penyidik. Baginya, langkah itu merupakan bentuk LPSK untuk melayani para korban dengan maksimal.

"Ini adalah satu upaya yang terus kami lakukan agar kami bisa berikan layanan sebaik-baiknya kepada korban dan terutama menjakin agar restitusi yang dituntut oleh para terlindung LPSK ini dapat dibayarkan," terang Hasto.

Dalam kasus itu, anak mantan Bupati Langkat TRP, Dewa Perangin Angin divonis 1 tahun tujuh bulan penjara. Ia divonis dengan terdakwa lainnya yakni Hendra Surbakti.

Majelis hakim menilai kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 351 tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban penghuni kerangkeng atas nama Sarianto Ginting meninggal dunia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut