Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puncak Mudik Nataru Terjadi Hari Ini, Bandara Soetta Dipadati Penumpang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sterilisasi One Way Tol Kalikangkung-Cikampek Pukul 12.00 WIB, Simak Pangalihan Arus Lalin

Senin, 24 April 2023 - 10:59:00 WIB
Polisi Sterilisasi One Way Tol Kalikangkung-Cikampek Pukul 12.00 WIB, Simak Pangalihan Arus Lalin
 Penerapan one way hari ini Senin (24/4/2023) pukul 14.00 WIB. (Foto: iNews.id/Irwan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan rekayasa lalu lintas (lalin) one way saat arus balik akan diberlakukan pada hari ini, Senin (24/4/2023). Rencananya hal itu akan diterapkan pada pukul 14.00 WIB. 

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengungkapkan, sebelum diterapkan one way, kepolisian akan melakukan sterilisasi ruas jalan tol tersebut. 

"Pembersihan jalur One Way dari KM 414 sampai dengan KM 70 Cikampek dimulai pukul 12.00 sampai dengan 14.00 WIB," kata Eddy kepada wartawan, Jakarta, Senin (24/4/2023).

Setelah dilakukan sterilisasi selama dua jam, nantinya, kata Eddy, pihak kepolisian ada langsung melakukan one way mulai dari KM 414 hingga KM 70. 

"Sistem one way dilaksankan 14.00 WIB sampai selesai atau situasional," ujar Eddy.

Simak pengalihan arus lalu lintas kendaraan dari arah Jakarta menuju ke arah Timur (Purwakarta, Subang, Cirebon dan wilayah Jawa Tengah serta seterusnya :

1. Ruas jalan tol Jakarta-Cikampek sampai KM 66 ambil arah kiri menuju ruas tol Cipularang masuk ke gerbang tol Kalihurip Utama selanjutnya keluar Sadang (Km 76 Cipularang), kemudian melewati Purwakarta melalui jalan arteri.

2. Ruas jalan tol Jakarta-Cikampek sampai KM 68 exit di Dawuan (gerbang tol Kalihurip 1) selanjutnya lewat Purwakarta/Cikampek melalui arteri.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut