Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pandji Pragiwaksono Dipolisikan gegara Mens Rea, Dianggap Fitnah dan Bikin Gaduh
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 11 Orang terkait Judi Online, Termasuk Pegawai Komdigi

Jumat, 01 November 2024 - 11:11:00 WIB
Polisi Tangkap 11 Orang terkait Judi Online, Termasuk Pegawai Komdigi
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ilustasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait kasus judi online. Beberapa orang di antaranya oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

Hingga kini, para tersangka masih diperiksa secara intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Ade.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan ada oknum Komdigi yang ditangkap terkait kasus judi online.

Trunoyudo menegaskan, penangkapan tersebut merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas judi online. Hal itu itu juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah," katanya.

Prabowo juga pernah mengungkapkan dirinya sudah mengetahui dalang maraknya judi online di Tanah Air. Menurutnya, sebagian dari mereka mengendalikan aksinya dari luar negeri.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut