Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuh Pria di TPU Bekasi, Ini Tampangnya
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban yang ditemukan di TPU Komplek Jakasampurna, Bekasi Barat, Selasa (13/1/2026). Korban diketahui berinisial MDT.
“Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Bekasi Barat dan mengamankan dua orang terduga pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JP dan G. Keduanya diketahui berperan langsung sebagai pelaksana dalam aksi pembunuhan tersebut.
Dari hasil penyelidikan awal, motif perbuatan itu diduga dilatarbelakangi oleh rasa dendam yang berkaitan dengan persoalan utang-piutang antara korban dan para pelaku.
Dalam proses pengungkapan perkara ini, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon seluler, tas milik korban, serta pakaian yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Para terduga pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta melengkapi berkas perkara guna kepentingan proses hukum selanjutnya,” kata Budi.
Editor: Puti Aini Yasmin