Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap DPO Pemasok Sabu-Sabu ke Nunung

Rabu, 24 Juli 2019 - 12:43:00 WIB
Polisi Tangkap DPO Pemasok Sabu-Sabu ke Nunung
E, pemasok sabu-sabu ke pelawak Nunung, ditangkap polisi Selasa (23/7/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya menangkap seseorang berinisial E, pemasok narkoba kepada pelawak Nunung. E yang ditangkap pada Selasa (23/7/2019) kemarin di wilayah Bogor, Jawa Barat, sempat menjadi buron alias DPO (daftar pencarian orang).

“Sudah ditangkap DPO E,” kata Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Calvijn tidak menjelaskan perinci penangkapan gembong narkoba tersebut. Untuk informasi lebih lanjut, dia menyerahkan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Dikonfirmasi terpisah, Kombes Argo membenarkan penangkapan E. Namun, belum ada penjelasan lebih jauh darinya tentang kronologi pengamanan pelaku kriminal itu. “Betul sudah ditangkap di kawasan Bogor,” ungkap Argo.

Nunung dan suaminya ditangkap polisi di kediamannya kawasan Tebet Timur III, Jakarta Selatan pada Jumat (19/7/2019) siang. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Sebelum menangkap Nunung, polisi lebih dulu menangkap kurir narkoba yang biasa menjual sabu ke Nunung yakni tersangka Hadi Moherianto alias Hery alias Tabu. Hery mengaku bahwa dia mendapatkan sabu-sabu itu dari E.

Nunung yang memiliki nama asli Tri Retno Prayudati itu disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut