Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Pasuruan, Simak di Realita Selasa Pukul 15.00 WIB
JAKARTA, iNews.id – Polisi menangkap pelaku penculikan dan pencabulan di Pasuruan, Jawa Timur yang aksinya sempat viral di media sosial. Pelaku diringkus kurang dari 1x24 jam sejak rekaman aksi itu tersebar di dunia maya.
Pelaku tersebut, MA, warga Kelurgahan Gelanggang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Usai ditangkap, MA digelandang ke lokasi penculikan di Jalan Kepiting, Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Senin (2/8/2021) petang.
Pria berumur 31 tahun itu juga dibawa Tim Buser Polres Pasuruan ke salah satu kamar di villa, Prigen, Kabupaten Pasuruan, tempat melakukan pencabulan. Lalu bagaimana kelanjutannya?
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
#Gelanggang #Beji #Pasuruan #Jawatimur #menculik #memperkosa #11tahun #Penangkapan #polisi #CCTV #iNewsid #Realita #iNewsid
Editor: Zen Teguh