Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo: Kita akan Bangun Pusat Olahraga Besar, Datangkan Pelatih-Pelatih Terbaik
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pembajak Konten Siaran Olahraga, Pelaku Juga Promosikan Judi Online

Kamis, 10 Agustus 2023 - 06:17:00 WIB
Polisi Tangkap Pembajak Konten Siaran Olahraga, Pelaku Juga Promosikan Judi Online
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Deni Okvianto merilis kasus pembajakan siaran olahraga ilegal. (Foto
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembajakan atau streaming online ilegal konten siaran olahraga. Pelaku mengelola akun Instagram @united.hulk dan @warung.emyu. 

“Langkah tegas yang dilakukan oleh Tim Siber Polda Jawa Barat dalam menangkap dan menahan pelaku streaming online ilegal oleh pemilik dan pengelola akun Instagram @united.hulk dan @warung.emyu adalah bentuk komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam melindungi masyarakat dari konten yang berpotensi merusak moral bangsa terutama judi online,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Deni Okvianto, Kamis (10/8/2023).

Aktivitas pembajakan ini, pertama kali ditemukan pada April 2023 lalu. Dua akun Instagram tersebut melakukan live konten siaran olahraga. Salah satu anggota AVISI (Asosiasi Video Streaming Indonesia) lalu membuat Laporan Polisi (LP). 

Setelah dilakukan penyidikan, Polda Jabar menemukan dua akun tersebut juga diduga telah mempromosikan platform judi online. Keduanya akhirnya ditangkap dan ditahan di Polda Jabar.

“Tak bosan-bosannya kami juga ingin mengingatkan para pelaku pembajakan di luar sana, agar menghentikan segala tindakan yang mempromosikan judi online melalui konten bajakan, serta menghimbau seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi pembajakan dan judi online, dengan melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat," kata Deni.

Sementara itu, Sekretaris Jendral AVISI  Ajeng Parameswari mengungkapkan apresiasinya kepada pihak Kepolisian. 

“Tindakan kedua pelaku menghalangi berkembangnya industri ekonomi kreatif dan ekonomi digital di Indonesia. Seluruh anggota dalam AVISI akan terus bekerjasama dengan Pemerintah dan pihak Kepolisian untuk melawan segala bentuk pembajakan konten," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut