Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Penipuan Catut Nama DJP, Kirim File Berbahaya hingga Tagih Pajak Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Penggelapan Truk dan Motor 20 Tahun Tak Bayar Pajak

Rabu, 17 Oktober 2018 - 12:03:00 WIB
Polisi Tangkap Penggelapan Truk dan Motor 20 Tahun Tak Bayar Pajak
Petugas Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa mengintai tiga tersangka penggelapan truk muatan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Petugas Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa mengintai tiga tersangka penggelapan truk muatan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Usai ditangkap dan diperiksa, mereka dikenakan Pasal 370, 480 dan 481 dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Sementara itu, Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat mengamankan motor yang diduga melanggar lalu lintas. Saat diperiksa, ternyata motor tersebut belum membayar pajak selama 20 tahun.

Saksikan tayangan selengkapnya dalam Police Story di iNews TV, Rabu (17/10/2018) pukul 15:30 WIB.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut