Polisi Tangkap Penyandang Dana dan Perancang Aksi Teror di Sibolga
JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 kembali menangkap dua terduga teroris atas nama AK alias Ameng dan Palias Ogel. Penangkapan dua terduga teroris itu merupakan pengembangan dari tersangka Abu Hamzah, jaringan ISIS Sibolga.
"Densus dan Polda mengamankan juga laki-laki bernama AK alias Ameng alias Ameng," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Oolri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (14/3/2019).
Dia menjelaskan, Ameng merupakan penyumbang atau penyandang dana atas kelompok teroris yang ada di Sibolga Sumatra Utara untuk membeli berbagai kebutuhan merakit bom.
"Kebutuhan untuk merakit bom sebesar Rp15 juta dan terhadap tersangka tersebut dilakukan penyitaan antara lain satu buah bom rompi yang berisi 10 buah bom elbow, kemudian satu kardus berisi bahan peledak yang masih diperiksa di lab forensik," tuturnya.
Dedi mengatakan, satu bernama berinisial P alias Ogel, berperan aktif dalam merencanakan yang akan dilakukan tersangka AH. P juga diketahui sebagai perancang aksi teror di Sibolga.