Polisi Tangkap PNS Nduga yang Diduga Selundupkan Senpi dan Amunisi ke KKB
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penyelundupan senjata api (senpi) jenis FN beserta 615 butir amunisi di Kabupaten Yalimo. Pelaku berinisial AN itu diketahui seorang PNS di Kabupaten Nduga
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari anggota Sie Propam Polres Yalimo yang mencurigai seseorang dengan kendaraan roda dua. Kemudian personel Polres Yalimo menggelar razia terhadap kendaraan bermotor yang melintas dari arah Jayapura menuju Wamena di sekitaran pos Yalimo.
“Kemudian anggota yang tengah melaksanakan razia tersebut melihat adanya kendaraan roda dua Jenis Honda Versa warna putih tanpa nopol milik pelaku. Setelah itu anggota langsung mengaerahkan pelaku ke dalam Pos Yalimo untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kamal di Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Menurut Kamal, ketika anggota ingin melakukan pemeriksaan, awalnya pelaku menolak sehingga semakin menguatkan kecurigaan anggota terhadap pelaku. Namun, anggota tetap memeriksa pelaku
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial AN, anggota berhasil menemukan 2 buah jeriken 5 liter warna hitam berisikan ratusan amunisi tajam dan juga ditemukan senjata api pistol jenis FN yang juga diisi dalam jeriken serta 2 magasin amunisi jenis V2 Sabhara dan magasin jenis SS1,” ujar Kamal.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah HP Nokia kecil, 1 Buah HP Samsung, 1 buah KTP, 1 kartu pegawai, 1 kartu nerobat, 1 kartu BPJS.
“Adapun jenis amunisi yang diamankan adalah MK3 sebanyak 379 Butir, Moser sebanyak 2 Butir, AK sebanyak 3 butir, SS1 sebanyak 158 butir, Revolver sebanyak 10 butir, Us carabine sebanyak 52 Butir dan V2 sebanyak 11 butir dengan total keseluruhan 615 butir amunisi tajam,” papar Kamal.
Kamal menambahkan dari keterangan awal pelaku bahwa amunisi, magasen dan satu pucuk senjata api tersebut akan diserahkan kepada KKB Wilayah Nduga pimpinan Jenderal Egianus Kogoya dengan tempat penyerahan akan diserahterimakan di Wamena bertempat di Distrik Napua Kabupaten Jayawijaya lewat kurir dan utusan Egianus Kogoya.
“Saat ini, tersangka kita sudah amankan di Polres Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kamal.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq