Polisi Telah Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru
JAKARTA, iNews.id - Polisi masih terus mendalami kasus kematian Arya Daru Pangayunan atau ADP (39), Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas terlilit lakban di kamar indekos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 15 orang saksi.
“Sampai dengan saat ini, tim penyeldik telah melakukan klarifikasi, pengambilan keterangan dalam tahap penyelidikan, setidaknya ada 15 orang (saksi),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip, Jumat (25/7/2025).
Ade Ary menambahkan, dari 15 orang saksi yang telah dimintai keterangannya, itu merupakan dari orang-orang yang di lingkungan kos hingga pihak yang terakhir berkomunikasi dengan Arya Daru.
“Itu dari lingkungan kos-kosan, kemudian dari tempat kerja korban, dari keluarga korban, kemudian dari pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban,” tuturnya.
Sementara itu, penyelidik juga telah menyita 20 rekaman CCTV. Puluhan CCTV tersebut itu dari tempat kos korban. Selain itu, CCTV tersebut berasal dari beberapa lokasi yang didatangi korban, termasuk Gedung Kemlu RI.
“Setidaknya penyelidik telah mengambil rekaman dari 20 titik. Di mulai dari circle terkecil dari TKP yaitu lingkungan kos korban, kemudian beberapa tempat yang pernah dikunjungi korban sampai 7 hari terakhir. Kemudin juga lokasi-lokasi tempat kerja korban,” ucapnya.
Dia menambahkan, saat ini bukti-bukti yang telah ditelah didapat akan dilakukan peneriksaan oleh Tim Digital Forensik dan analisis dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, korban Arya Daru Pangayunan (ADP) ditemukan pertama kali pada, Selasa (8/7/2025) pukul 08.30 WIB. Dia ditemukan tewas dengan kondisi terlilit lakban.
Editor: Aditya Pratama