Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 17 Kementerian dan Lembaga yang Bisa Diisi Polisi usai Kapolri Teken Aturan Baru
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tembak Anggota TNI di Cengkareng, Kapolri: Pecat dan Proses Hukum 

Kamis, 25 Februari 2021 - 19:35:00 WIB
Polisi Tembak Anggota TNI di Cengkareng, Kapolri: Pecat dan Proses Hukum 
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polda DIY)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram terkait penembakan di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat yang menewaskan anggota TNI. Surat Telegram tersebut ditujukan kepada para kapolda.

Dalam telegram itu Listyo meminta anggota Polri yang terlibat penembakan agar diberhentikan secara tidak hormat dan diproses hukum.

"Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut," ujar Listyo dalam telegram yang ditandatangani Kamis (25/2/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut