Polisi Tembak Anggota TNI di Cengkareng, Kapolri: Pecat dan Proses Hukum
Kamis, 25 Februari 2021 - 19:35:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram terkait penembakan di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat yang menewaskan anggota TNI. Surat Telegram tersebut ditujukan kepada para kapolda.
Dalam telegram itu Listyo meminta anggota Polri yang terlibat penembakan agar diberhentikan secara tidak hormat dan diproses hukum.
"Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut," ujar Listyo dalam telegram yang ditandatangani Kamis (25/2/2021).