Polisi Temukan 107 Kasus Penyelewengan Bantuan Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri mengumpulkan data pelaporan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Tercatat ada 107 laporan kasus dana Bansos Covid yang tersebar di kepolisi daerah (Polda).
Dugaan penyelewengan tersebut tercatat hingga bulan Agustus 2020. Polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Dari data yang diterima terdapat 107 kasus penyelewengan bantuan sosial Covid-19," kata Kabag Penum Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).
Berikut rincian 107 kasus yang tersebar daro setiap Polda tersebut:
1. Polda Sumut sebanyak 39 kasus dengan rincian 31 kasus proses lidik, 6 henti lidik dan 2 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.
2. Polda Jabar sebanyak 19 kasus dengan rincian 13 kasus proses lidik, 1 henti lidik dan 5 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.
3. Polda Riau sebanyak 7 kasus dengan rincian 4 kasus proses lidik, 1 henti lidik dan 2 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.
4. Polda NTB dan Polda Sulsel masing-masing sebanyak 7 kasus dalam proses lidik.
5. Polda Jatim sebanyak 5 kasus dengan rincian 2 kasus proses lidik dan 3 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.
6. Polda NTT sebanyak 3 kasus dalam proses lidik.
7. Polda Banten sebanyak 3 kasus dengan rincian 1 kasus proses lidik dan 2 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.
8. Polda Sulteng, Polda Sumsel, Polda Malut dan Polda Sulbar masing-masing 2 kasus yang seluruhnya dalam proses lidik.
9. Polda Kalteng dan Polda Kepri masing-masing 1 kasus sudah henti lidik.
10. Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalbar, Polda Papua dan Polda Bengkulu masing-masing 1 kasus, saat ini seluruhnya dalam proses lidik.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq