Polisi Tendang Perempuan di Pangkalpinang, Kapolri Murka
JAKARTA, iNews.id – Aksi penganiyaan yang dilakukan perwira menengah (pamen) Polda Bangka Belitung (Babel) bernama AKBP Yusuf terhadap dua perempuan di Kota Pangkalpinang, viral di media sosial. Mendengar kabar tersebut, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian menjadi murka.
“Kapolri marah karena AKBP Y tidak sejalan dengan program Promoter,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas) Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal, di Jakarta Jumat (13/7/2018).
Dia mengatakan, Kapolri Tito telah memerintahkan pimpinan Polda Babel mencopot AKBP Yusuf dari jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat Kilas Direktorat Pengamanan Benda Vital (Ditpamobvit) Polda Babel. AKBP Yusuf dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Babel, sedangkan jabatan lamanya diisi AKBP Steyvanus Saparsono berdasarkan Surat Telegram Kapolda Babel Nomor ST / 1786 / VII / 2018 tertanggal 13 Juli 2018.
Iqbal menuturkan, kapolri menjadi geram usai mengetahui dan mengklarifikasi video insiden penganiayaan oleh AKBP Yusuf yang tersebar melalui media sosial. Sebagai pemegang pucuk pimpinan Polri, Tito kembali mengingatkan kepada seluruh polisi agar menghilangkan arogansi dan kekerasan terhadap masyarakat sipil sesuai program Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter).
Sebelumnya, jagat maya dibuat gempar dengan beredarnya video singkat pria berbadan tegap mengenakan baju kaus oranye bertuliskan “POLISI” menganiaya seorang perempuan. Kejadian tersebut terjadi di salah satu minimarket di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Dalam rekaman video kurang dari semenit itu, pria tersebut tanpa ragu menendang seorang perempuan. Tak cukup menendang, pria itu juga mengambil alas kakinya dan memukul kepala perempuan tadi. Bahkan ada seorang anak yang tak luput juga dari sasaran amarahnya. Setelah ditelusuri, pria berkaus jingga di dalam video itu ternyata adalah AKBP Yusuf.
Kabid Humas Polda Babel AKBP Abdul Munim mengungkapkan, tindakan penganiayaan oleh Yusuf dilatarbelakangi aksi pencurian yang terjadi di minimarket tersebut. Perempuan dan anak yang menjadi korban penganiayaan itu diduga berkomplot dalam melakukan aksi kejahatannya di toko sehingga memicu kekesalan Yusuf.
Selain itu, AKBP Yusuf juga emosi terhadap korban karena tidak mengakui perbuatannya. AKBP Munim mengatakan, Bidang Propam Polda Babel akan memproses penegakan hukum terhadap AKBP Yusuf yang diduga melakukan kekerasan terhadap tersangka pencurian itu.
Editor: Ahmad Islamy Jamil