Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusuh di PT SSL Siak Riau: 5 Orang Jadi Tersangka, Puluhan Fasilitas Hangus Terbakar!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor SSL Siak Riau

Senin, 23 Juni 2025 - 21:31:00 WIB
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor SSL Siak Riau
Polda Riau menetapkan 13 tersangka kasus pembakaran dan penjarahan di Kantor PT SSL Siak. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PEKANBARU, iNews.idPolda Riau menetapkan 13 tersangka kasus pembakaran dan penjarahan di PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Desa Tumang, Kabupaten Siak. Belasan tersangka itu termasuk oknum kepala desa dan kepala dusun.

“Kami juga menduga ada keterlibatan pihak luar yang menggerakkan massa untuk bertindak anarkis,” kata Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Senin (23/6/2025).

Asep mengatakan, kawasan tersebut merupakan areal hutan yang secara legal telah diberikan izin pengelolaan kepada PT SSL oleh Kementerian Kehutanan, bukan untuk dijadikan kebun sawit. Namun, ditemukan fakta bahwa ada oknum-oknum kaya yang menguasai lahan secara ilegal di dalamnya.

“Kami temukan ada yang punya 400 hektare kebun sawit. Bahkan ada bos berinisial A yang menguasai 300 hektare lebih, dan YC yang memiliki 184 hektare. Apa iya ini masyarakat yang butuh untuk makan?” ungkap Asep.

Asep menegaskan, jajarannya akan menindak tegas para cukong yang memperkaya diri di kawasan hutan dan diduga menjadi dalang aksi anarkis. “Saya sudah profiling, nanti akan saya tangkap semua. Jangan sampai masyarakat kecil yang jadi korban karena ulah para cukong,” katanya.

Kepada Bupati Siak, Asep menyarankan agar verifikasi menyeluruh dilakukan terhadap klaim masyarakat.

Jika memang ada masyarakat lokal yang benar-benar bergantung hidup dari lahan tersebut, pemerintah daerah bisa memperjuangkannya dengan cara yang legal, seperti melalui skema perhutanan sosial.

“Silakan diperjuangkan Bu Bupati, tapi diverifikasi dulu. Jangan sampai yang diperjuangkan itu kelompok cukong, bukan masyarakat miskin. Kalau untuk perhutanan sosial, silakan komunikasikan dengan perusahaan,” katanya.

Asep juga menyoroti klaim sepihak terhadap lahan seluas 9.000 hektare dari total 19.450 hektare di kawasan tersebut. Dia mempertanyakan klaim itu benar-benar milik masyarakat atau justru dikuasai oleh oknum berkepentingan.

Bupati Siak Afni menjelaskan, hanya menjadi penengah dalam konflik antara PT SSL dan warga. Dia juga meminta agar jangan ada aksi anarkis dan selalu mengedepankan dialog.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut