Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto Jelaskan Tersangka Korupsi DJKA Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan 22 Mei, Ditangkap di 3 Titik

Rabu, 22 Mei 2019 - 20:45:00 WIB
Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan 22 Mei, Ditangkap di 3 Titik
Polisi menetapkan 257 tersangka kasus kerusuhan 22 Mei 2019, Rabu (22/5/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, – Polisi menetapkan 257 tersangka dalam kasus kerusuhan 22 Mei 2019. Mereka ditangkap di sejumlah titik Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, para tersangka ditangkap dari tiga tempat, yakni di sekitar Bawaslu, kawasan Petamburan dan Gambir.

”Setelah dilakukan penangkapan terhadap sekelompok massa, ada 257 tersangka. Ini yang membuat kerusuhan. Di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di Petamburan ada 156 tersangka dan di Gambir ada 29 tersangka,” ujar Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).

Dia menjelaskan, para tersangka ditangkap karena melawan petugas. Selain itu ada yang melakukan tindak pidana perusakan dan memaksa masuk ke Bawaslu.

”Di Petamburan, pembakaran mobil dan penyerangan asrama. Di Gambir, penyerangan asrama dan Polsek Gambir,” ujarnya. Argo memastikan para tersangka berasal dari luar Jakarta.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut