Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Minta Direhab, Onad Jalani Pemeriksaan di BNNP Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Pemasok Narkoba ke Onad Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Senin, 03 November 2025 - 15:15:00 WIB
Polisi Tetapkan Pemasok Narkoba ke Onad Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Artis Onadio Leonardo alias Onad (tengah). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan RK, pemasok narkoba ke artis Leonardo Arya atau Onadio Leonardo (OL) sebagai tersangka. Polisi segera menahan pemasok barang haram ke Onad tersebut.

“Untuk RK sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL dan akan dilakukan penahanan terhadap RK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dihubungi, Senin (3/11/2025).

Terkait status Onad, Budi menyebut sampai saat ini mantan vokalis Killing Me Inside tersebut hanya korban penyalahgunaan narkoba.

“Untuk status OL sebagai korban penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Sebelumnya, artis Leonardo Arya atau Onadio Leonardo mengajukan surat permohonan rehabilitasi usai ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Surat tersebut telah dikirimkan ke pihak kepolisian.

“Iya betul sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan (Onad)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (3/11/2025).

Budi menjelaskan, pengajuan tersebut dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Namun perlu ada asesmen terlebih dahulu sebelum dinyatakan bisa direhabilitasi.

"Sesuai aturan perundang-undangan, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi tapi harus melalui proses asesmen dan itu merupakan kewenangan," tuturnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil asesmen dari pihak BNNP.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut