Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil MBG Tabrak Siswa-Guru SD di Jakut Naik ke Penyidikan, Sopir Jadi Tersangka?
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Mafia Karantina Berinisial GC

Rabu, 28 April 2021 - 18:29:00 WIB
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Mafia Karantina Berinisial GC
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka baru dalam kasus mafia kekarantinaan yang mengatur agar Warga Negara Indonesia (WNI) tiba dari luar negeri tidak perlu menjalani proses karantina kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19). Dalam kasus ini telah ditetapkan empat tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, keempat tersangka yaitu berinisial GC, S dan RW atas perannya sebagai mafia kekarantinaan dan tersangka JD seorang WNI yang menggunakan jasa mafia tersebut.

"Sekarang bertambah berkembang satu tersangka lagi inisial GC," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (28/4/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut