Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Pastikan Roy Suryo cs Tetap Tersangka usai Gelar Perkara Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL usai Periksa Lagi Firli Bahuri

Jumat, 03 November 2023 - 15:30:00 WIB
Polisi Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL usai Periksa Lagi Firli Bahuri
Polda Metro Jaya mengindikasikan bakal mengumumkan tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo usai memeriksa kembali Ketua KPK, Firli bahuri. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polisi mengindikasikan bakal mengumumkan tersangka setelah Ketua KPK, Firli Bahuri diperiksa lagi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan gelar perkara tersebut.

“Akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kami jadwalkan,” ujar Ade Safri, Jumat (3/11/2023).

Kendati demikian, Ade Safri tidak menyampaikan secara rinci hari pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Ade Safri menyebut pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

“Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa tanggal 7 November 2023, nanti akan kita update kepada rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kita lakukan berikutnya,” ucapnya.

“Nanti akan kita update kembali, untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikan,” ujarnya.

Firli Bahuri memang bakal diperiksa lagi dalam kasus tersebut pada hari Selasa (7/11/2023) pekan depan. Surat pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri selaku Ketua KPK telah dilayangkan pada tanggal 2 November 2023. Rencananya Firli diperiksa pada hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Diketahui sejumlah saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan itu. Mulai dari mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, dan Firli Bahuri sendiri. Pegawai KPK yaitu Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo juga sudah diperiksa.

Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara dugaan pemerasaan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan.  

Dalam perkara ini diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut