Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sebelum Meninggal Dunia, Lula Lahfah Hapus Tato di Badannya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Pastikan Penyebab Kematian Selebgram Lula Lahfah

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:50:00 WIB
Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Pastikan Penyebab Kematian Selebgram Lula Lahfah
Selebgram sekaligus influencer Lula Lahfah (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi masih menyelidiki penyebab kematian selebgram Lula Lahfah yang ditemukan meninggal dunia di apartemennya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Adapun, kepolisian saat ini masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

“Kalau untuk yang Lula itu kan masih nunggu dokter dulu nih kita, kita gak bisa ngasih keterangan karena dokternya sendiri itu dari dokter Rumah Sakit Fatmawati,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah dikutip, Minggu (25/1/2026).

Iskandarsyah menambahkan, hasil visum tersebut akan diberikan pihak rumah sakit kepada pihak kepolisian pada Senin besok.

“Senin baru ada hasil dari visum sementaranya mereka, rekam medis lah jatuhnya karena kan autopsi tidak dilaksanakan,” katanya.

Sebelumnya, selebgram atau influencer Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemennya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026). Polisi memastikan tidak ada bekas penganiayaan pada tubuh Lula.

"Tidak ada tanda-tanda penganiayaan," ucap Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Murodih, Sabtu (24/1/2026).

Murodih menjelaskan polisi hanya menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI). Berdasarkan keterangan saksi, Lula memang baru berobat pada malam sebelumnya.

"Ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut