Polisi Ungkap 1 Temuan Sangat Menarik dari Pemeriksaan 13 Barang Bukti Kematian Arya Daru
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyampaikan hasil penyelidikan atas kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan (ADP), dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Berdasarkan metode penyidikan berbasis ilmu forensik, polisi memastikan seluruh materi biologis yang ditemukan hanya berasal dari korban sendiri.
Perwakilan dari Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik menjelaskan, tim forensik tidak menemukan jejak darah, sperma, atau materi biologis orang lain yang mengindikasikan keterlibatan pihak ketiga. Hal ini berdasarkan pemeriksaan baik di dalam kamar korban, kamar mandi, maupun area lainnya di lokasi kejadian.
"Kami tidak menemukan di TKP bercak darah, sperma, atau material biologi dari orang lain di TKP, ataupun di kamar korban, di kamar mandi, maupun di ruang tidur," kata Irfan.
Selanjutnya berdasarkan pemeriksaan terhadap 13 barang bukti dari lokasi kejadian yang dibawa ke laboratorium juga hanya menunjukkan keberadaan DNA milik Arya Daru.
Namun, Puslabfor menemukan ada satu temuan yang menarik, yakni ada DNA Arya Daru di sisa gulungan lakban kuning yang ditemukan di lokasi.
"Ada 13 item kami periksa, hanya satu yang sangat menarik, ada pada sisa lakban di gulungan lakban itu, terdapat DNA dari saudara almarhum ADP," katanya.
Perwakilan Pusident Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto dalam jumpa pers tersebut juga membeberkan, pihaknya telah memeriksa sidik jari pada barang bukti dengan berlandaskan kaidah keilmuan yang ada.
"Jadi hasil dari tim identifikasi terkait sidik jari bahwa di lakban yang diperoleh, yaitu sidik jari dari saudara ADP," kata Sigit.
Diketahui, diplomat muda Kemlu Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya di daerah Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Mayatnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kepala terikat lakban kuning dan tubuh tertutup selimut.
Editor: Maria Christina