Polisi Wanti-Wanti Jangan Salah Gunakan Gas Tertawa N2O, Risikonya Fatal!
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan gas dinitrogen monoksida (N2O) alias gas tertawa. Gas tersebut telah disorot usai ditemukan tabung berwarna pink berisi N2O dalam kondisi kosong di apartemen kawasan Jakarta Selatan yang menjadi lokasi influencer Lula Lahfah meninggal dunia.
Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain mengatakan penyalahgunaan gas tertawa dapat menimbulkan risiko kesehatan hingga mengancam keselamatan jiwa.
"Mendapatkan kegembiraan dan kesenangan masih banyak cara lain dan sehat, kami harap penggunaan gas N2O dihindari," ujar Zulkarnain di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, penyalahgunaan produk mengandung N2O kerap dilakukan seperti di tempat hiburan dan lainnya untuk mendapatkan sensasi euforia atau halusinasi singkat dengan cara dihirup melalui balon atau langsung dari tabungnya atau pun cartridge.
Kasus Kematian Lula Lahfah Resmi Dihentikan, Alasannya Mengejutkan!
Sejatinya, kata dia, N2O hanya digunakan dalam dunia medis sebagai gas medis yang berperan sebagai obat analgesik atau pereda nyeri dan anestesi sebagaimana diatur dalam peraturan menteri kesehatan (permenkes).
"Gas N2O ini termasuk dalam daftar obat dan penggunaannya sudah diatur dalam Permenkes Nomor 4 Tahun 2016 tentang penggunaan gas medis dan vakum medik pada fasilitas pelayanan kesehatan," tuturnya.
Ditemukan di Kamar Lula Lahfah, BPOM Ungkap Ini Bahaya Gas N2O Whip Pink bila Disalahgunakan