Politikus Golkar Pertanyakan Sikap KemenHAM Ingin Jamin 7 Tersangka Intoleransi di Sukabumi
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR, Abraham Sridjaja menyesalkan pernyataan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengusulkan penangguhan penahanan hingga menjamin tujuh tersangka kasus intoleransi di Sukabumi. Menurutnya, hal tersebut justru seakan-akan membela para pelaku intoleransi.
"Sangat disesalkan ketika Staf Khusus KemenHAM justru membuat pernyataan yang seolah membela para pelaku intoleransi dalam kasus perusakan rumah singgah di Sukabumi," ucap Abraham dikutip dari Instagram resminya @abrahamsrijaya, Sabtu (5/7/2025).
Politikus Partai Golkar tersebut menyebut, Kementerian HAM seharusnya berada di garda terdepan dalam membela hak asasi manusia dan menjamin kebebasan beragama sebagaimana diamanatkan konstitusi.
"Bukan malah menciptakan ambiguitas yang bisa dimanfaatkan untuk melegitimasi intoleransi," katanya.
"Ini bukan soal persepsi. Ini soal perusakan, pengusiran, dan persekusi terhadap anak-anak kecil yang sedang retret dan beribadah," ucapnya.
Menurutnya, jika ingin menempuh jalan restorative justice atau upaya damai, tentunya merupakan hal yang baik. Namun, tidak seharusnya Kementerian HAM melibatkan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan terhadap para tersangka.
"Itu adalah kekeliruan besar secara prinsip," tuturnya.
Abraham menyebut, kasus intoleransi di Sukabumi ini merupakan tindakan kriminal yang nyata dan sekaligus mengandung unsur pelanggaran hak asasi manusia. Dia pun mempertanyakan logika pernyataan Stafsus Kementerian HAM yang menyatakan pihaknya akan menjadi penjamin untuk para tersangka.
"KemenHAM seharusnya berdiri tegas membela korban, bukan justru memuluskan jalan bagi pelaku untuk lepas dari konsekuensi hukum," ujarnya.
Sebelumnya, KemenHAM meminta agar penahanan tujuh tersangka kasus intoleransi di Sukabumi ditangguhkan. Hal itu bagian dari upaya pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) terkait kasus ini.
KemenHAM juga siap menjamin para tersangka dalam penangguhan ini.
"Kementerian HAM juga ikut mendorong agar para tersangka dilakukan penangguhan penahanan," tulis keterangan KemenHAM, dikutip Jumat (4/7/2025).
KemenHAM melalui Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta dan Stanislaus Wena sebelumnya bertemu unsur Forkompimda Kabupaten Sukabumi dan tokoh lintas agama.
Pertemuan berlangsung di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan Ahmad Yani, Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis (3/7/2025).
Editor: Aditya Pratama