Politikus NasDem: Wacana Pilpres Kembali ke MPR Bagian dari Kebebasan Berpendapat
JAKARTA, iNews.id - Empat pilar kebangsaan yang terdiri atas Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara adalah perajut kesatuan berbangsa dan bertanah air di Indonesia. Anggota MPR dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni menuturkan, keempat pilar itu menjadi nilai-nilai yang sangat penting untuk dipahami masyarakat.
“Terutama di era sekarang. ketika radikalisme dan intoleransi tengah marak berkembang,” ungkapnya dalam kegiatan sosialisasi empat pilar MPR yang dilaksanakan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (30/11/2019).
Dalam kegiatan tersebut, Sahroni menegaskan pentingnya pemahaman empat pilar di masyarakat. Keempat prinsip itu menurut dia penting untuk tidak hanya dipahami, melainkan juga diamalkan dalam kehidupan kita sehari-hari. “Dengan begitu, persatuan dan kesatuan yang menjadi prinsip awal berdirinya negara ini bisa terus terjaga,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sahroni juga membuka diskusi dengan warga terkait wacana yang belakangan ini muncul mengenai pengembalian lagi prosesi pemilihan presiden ke MPR. Sahroni menilai usulan semacam itu wajar muncul di era demokrasi seperti sekarang ini. Dia beranggapan, para pengusung ide itu juga pasti sudah mempertimbangkan alasan-alasan mengapa pilpres lebih baik dikembalikan saja ke MPR.
“Misalnya alasan efisiensi anggaran, dan; yang terpenting adalah alasan bahwa pilpres langsung terbukti telah menciptakan ketegangan-ketegangan yang merusak persatuan dan stabilitas negara,” ucapnya.
Kendati demikian, Sahroni menilai wacana itu masih perlu dikaji bersama-sama, apakah kedua alasan tersebut di atas sudah benar-benar kuat untuk mengembalikan pilpres ke MPR dalam amendemen UUD 1945. Menurutnya, diperlukan kepala dingin dan jernih untuk dapat mendiskusikan hal ini secara lebih mendalam.
“Kita harus lanjutkan diskusinya dengan kepala dingin dan jangan saling menghujat. Jangan sampai kita bicara demokrasi-demokrasi tapi esensi utama demokrasi yaitu kebebasan berpendapat malah dihalangi,” kata Sahroni.
Editor: Ahmad Islamy Jamil