Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!
Advertisement . Scroll to see content

Politikus PDIP Duga Ada Skenario Loloskan Parpol Tertentu ke Parlemen

Kamis, 22 Februari 2024 - 13:36:00 WIB
Politikus PDIP Duga Ada Skenario Loloskan Parpol Tertentu ke Parlemen
Politikus PDI Perjuangan, Deddy Yevry Sitorus menduga ada skenario untuk ke parlemen (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Politikus PDI Perjuangan, Deddy Yevry Sitorus mendapatkan informasi terkait adanya skenario yang dicurigai dilakukan untuk memuluskan langkah partai politik tertentu untuk dapat melenggang ke parlemen. Hanya saja, dia tak mengungkap partai politik yang dimaksud.

"Banyak orang yang katakanlah mencurigai gitu loh bahwa ini untuk kepentingan partai tertentu. Mencurigai ini ada operasi untuk menyelamatkan partai tertentu yang udah kebelet pengen masuk ke DPR," kata Deddy, Selasa (20/2/2024).

Skenario atau operasi pertama yang dia dapat informasinya adalah dengan mengambil limpahan suara dari partai politik yang berpotensi juga tak lolos ke parlemen lantaran tidak mencapai ambang batas minimal sebesar 4 persen.

"Saya dengar kabar bahwa ada operasi agar suara partai kecil akan diambil untuk dialihkan, terutama Partai Perindo, Gelora dan Partai Ummat," ujarnya.

Tak hanya memanfaatkan limpahan dari partai politik lain, Deddy menyebut jika skenario lainnya adalah memanfaatkan surat suara yang tidak terpakai dari setiap tempat pemungutan suara (TPS). Bahkan, surat suara yang tidak sah juga akan dimanfaatkan.

"Kan nggak ada yang mempersoalkan itu (surat suara tidak terpakai dan tidak sah) kalau dikasih ke partai tertentu," ujarnya.

Skenario itu, muncul seiring keputusan KPU untuk menghentikan sementara proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Menurutnya,  penghentian rekapitulasi dengan alasan Sirekap hanyalah mengada-ada.

Deddy justru menyebut di tingkat kecamatan ini lah potensi-potensi memanipulasi suara bisa terjadi.

"Karena setelah (rekapitulasi suara di kecamatan) ini tidak mungkin kotak suara dibuka, harus ke MK. Karena di sinilah utak-atik itu namanya kertas suara sisa, surat suara rusak, itu hanya mungkin di level kecamatan," tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut