Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya Lengkap, Ini Panduannya
Advertisement . Scroll to see content

Politikus PDIP Ihsan Yunus Dipanggil KPK terkait Suap Bansos 

Rabu, 27 Januari 2021 - 11:50:00 WIB
Politikus PDIP Ihsan Yunus Dipanggil KPK terkait Suap Bansos 
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Politikus PDIP, Ihsan Yunus, pada hari ini, Rabu (27/1/2021). Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sedianya, Ihsan Yunus akan digali keterangannya atas kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Keterangan Ihsan  Yunus dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Adi Wahyono (AW).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka AW," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).

Selain Ihsan Yunus, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya untuk melengkapi berkas penyidikan Eko Wahyono yakni, Eko Budi Santoso selaku Ex ADC Mensos RI.

Sementara itu, ada dua saksi lainnya yang juga turut dijadwalkan pemeriksaannya pada hari ini untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Mensos Juliari Peter Batubara. Keduanya yakni, Direktur PT Integra Padma Mandiri, Budi Pamungkas dan Direktur PT Mandala Hamonangan Sude, Rajif Bachtiar Amin.

Sekadar informasi, penyidik sebelumnya sempat menggeledah dua lokasi pada Selasa, 12 Januari 2021. Dua lokasi yang digeledah itu yakni, rumah di Jalan Raya Hankam Nomor 72 Cipayung, Jakarta Timur dan rumah di Perum Rose Garden Nomor 15, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun,  salah satu rumah yang digeledah itu merupakan milik orangtua mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus, yang kini menjabat sebagai anggota Komisi II DPR.

Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan alat komunikasi dan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Selanjutnya barang yang telah diamankan itu akan segera dianalisa tim penyidik hingga disita.

Sekadar informasi, KPK berhasil mengungkap kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, dengan menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabukke (HS).

Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu, bekerjasama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut