Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta, Warga Merasa Terbantu
Advertisement . Scroll to see content

Politikus PDIP Ingatkan Demo 1812 Tak Boleh Intervensi Hukum

Kamis, 17 Desember 2020 - 20:51:00 WIB
Politikus PDIP Ingatkan Demo 1812 Tak Boleh Intervensi Hukum
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Proses hukum dinilai tidak boleh diintervensi dari kelompok manapun. Termasuk tekanan dalam bentuk demonstrasi.

Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan terkait rencana demonstrasi 1812 (18 Desember) di depan Istana yang menuntut agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan.

"Tidak boleh suatu proses hukum diintervensi, dipaksa sehingga berjalan tidak sesuai aturan hukum. Jalani saja proses hukumnya," ujar Arteria di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai Polda Metro Jaya menahan Rizieq Shihab telah melalui pertimbangan matang. 

"Habib Rizieq ini kan panutan harusnya juga mampu menjadi panutan semua umat yang lebih luas lagi seluruh muslim Indonesia," katanya.

Menurutnya, demonsi menyuarakan aspirasi ke pemerintah dan polisi tidak dilarang, namun tidak boleh mengintervensi kasus hukum yang tengah berjalan.

"Kalau unjuk rasa silakan, tapi kalau agendanya mendesak membebaskan Habib Rizieq ya tidak bisa," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut