Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Peredaran Narkoba, Prabowo: Saya Sampaikan Penghargaan Sebesar-besarnya
Advertisement . Scroll to see content

Politikus PKS Sebut Istana Setuju Irjen Pol Boy Rafli Jadi Kepala BNPT

Minggu, 03 Mei 2020 - 21:46:00 WIB
Politikus PKS Sebut Istana Setuju Irjen Pol Boy Rafli Jadi Kepala BNPT
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menunjuk Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menjadi kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius. Pergantian tersebut tertuang dalam surat telegram mutasi dan promosi jabatan ST/1377/V/KEP./2020, Jumat, 1 Mei 2020.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengaku heran dengan pihak-pihak yang meminta Kapolri membatalkan penunjukan Irjen Polisi Boy Rafli Amar menjadi kepala BNPT. Sebagai bawahan Presiden, menurut dia, Kapolri sebelumnya tentu telah mengajukan pergantian kepala BNPT itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Anggota Komisi III DPR ini mengaku, tidak tertutup kemungkinan, Kapolri juga menyerahkan nama cadangan jika Presiden menolak Boy Rafli. Namun, kenyataannya Istana telah memberikan lampu hijau hingga akhirnya nama Boy Rafli muncul dalam telegram menggantikan Suhardi Alius.

"Mana mungkin Kapolri berani melampaui kewenangannya atau memojokkan Presiden soal pengangkatan Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT. Kalau Kapolri berani melangkahi Presiden, itu namanya bunuh diri," ujar Nasir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (3/5/2020).

Dia mendukung keputusan Kapolri menunjuk Irjen Polisi Boy Rafli Amar menjadi kepala BNPT. Nasir berharap Boy Rafli Amar mampu melanjutkan kisah sukses Kepala BNPT lama Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius.

"Pak Suhardi boleh dibilang sukses. Pak Boy Rafli diharapkan bisa mempertahankan dan meningkatkan cerita sukses yang telah dilakukan Pak Suhardi," katanya.

Nasir menambahkan Komjen Polisi Suhardi Alius, pada Juli ke depan genap empat tahun sebagai kepala BNPT. Selama memimpin lembaga itu, Suhardi sudah banyak melakukan sesuatu bersama BNPT. Terutama sewaktu lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tindak Pidana Terorisme.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut