Pollycarpus Meninggal karena Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia karena terinfeksi virus corona (Covid-19). Informasi tersebut dibenarkan mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan.
"Betul tadi pukul 14.52 di RSPP (meninggal akibat) Covid-19," ujarnya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (17/10/2020).
Wirawan menjelaskan, mantan terpidana kasus pembunuhan terhadap aktifis HAM Munir Said Thalib itu berjuang selama 16 hari melawan Covid-19.
"Saya dapat kabar dari Mba Hera, istrinya Pollycarpus," ucapnya.
Pollycarpus merupakan mantan pilot maskapai Garuda Indonesia. Dia divonis 14 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munir pada 7 September 2004.
Dia bebas bersyarat sejak 28 November 2014 usai menjalani masa tahanan selama 8 tahun di Lapas Sukamiskin. Polly dinyatakan bebas murni pada 29 Agustus 2018.
Editor: Djibril Muhammad